Pemerintah Kota Balikpapan telah menerbitkan Surat Pemberitahuan PPKM Level 4 (SE) yang menyebutkan berbagai upaya untuk membatasi aktivitas warga. Mulai hari ini Kamis (22 Juli), atas nama Menteri Dalam Negeri kami akan mengadakan darurat di PMKM. Alvi Alkadri pun memberikan jawaban kepada ketua panitia DNRD III Balikpapan.
Menurutnya, pengajuan terakhir PPKM level 4 sebenarnya merupakan langkah yang sulit bagi Wali Kota Balikpapan, namun sesuai arahan pusat, perlu untuk kesejahteraan dan keselamatan tetangga. Saat ditanya mengenai kejadian yang ditemui tim media di kawasan Balikpapan, ia mengatakan: “Jelas yang terjadi pada tahap ini sangat sulit, tetapi mata rantai Covid19 yang berkembang harus diputus.
Menurutnya, informasi yang tersebar di Indonesia saat ini menunjukkan bahwa Covid19 memiliki angka kematian tertinggi, sehingga pengumuman PPKM juga penting untuk sinergitas protokol kesehatan (Prokes) yang ketat dalam kehidupan sehari-hari. Agak ribet sih, masih banyak yang belum follow Prokes. Dan saya lihat masih banyak yang tidak pakai masker, dan masih banyak juga yang tidak percaya, padahal Covid itu nyata,” ujar politisi Golkar ini. PPKM tidak akan bertahan lama, tidak akan menyebar lagi, kedepannya virus akan berkurang dan hilang sama sekali sehingga masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa.“Saya sangat berharap PPKM ini ditiadakan bukan dimutakhirkan, tapi ada tanda-tanda masyarakat juga harus patuh pada aturan dan membantu pemerintah melaksanakannya. Demi kebaikan kita bersama,” pungkas Alvi.