Jumat, 23 Juli 2021

Pedagang Kaki Lima kemabli berulah, Penertiban di lakukan Anggota Satpol PP

 Untuk ketiga kalinya pagi ini, Kamis (15 Juli), para pedagang kaki lima kembali menjajakan dagangannya di depan gedung pasar Satpol PP. Zulkifli, Direktur Satpol PP Balikpapan, bosan dengan aktivitas PKL. Bahkan tidak menyadari bahwa mereka melanggar aturan, sehingga lebih sulit bagi kendaraan untuk lewat. Mereka bisa lewati, itu intinya," ujarnya dengan nada marah. Diakuinya pengendalian PKL bermasalah karena terus bermunculan.

 Pemkot memberikan solusi kepada penjual, yang bisa digunakan dalam penjualan gedung. .Kios melakukan penjualan.Zulkifli menambahkan: “Selama penjualan, 'masa' seperti orang tidak akan pernah bebas, biarkan diri Anda sedikit rileks. Ia menjelaskan, ada lebih dari 300 kamar kosong di gedung Pasar yang akan dijual. Mulai besok, lokasi ini juga akan dibuka untuk mencegah pedagang kaki lima menjual barang di jalan dan fasilitas umum.

 Mereka menolak, tapi tidak bisa menjualnya karena surat sudah dikirim," jelasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Arzaedi Rahman mengatakan, pemerintah telah menyiapkan tempat penjualan bagi para pedagang. Dari seribu hingga seratus lima puluh ribu rupiah per bulan, dan sewanya dibayarkan langsung ke kas negara. Pedagang kaki lima yang berjualan di pelataran gedung Pasar hanya membayar Rp 500.000 sehari. Tidak ada kelebihan bayar, terutama untuk SKRD (Surat Keterangan Kompensasi Daerah, red). Jadi saya bilang pemerintah menyediakan tempat yang murah dan murah, kenapa tidak sewa saja? -Menambahkan Arzaedi yang juga berada di pos pemeriksaan.