Jumat, 23 Juli 2021

Demonstran besar-besaran memprotes Tom II dan melanggar Proke. Polisi membubarkan aksi unjuk rasa dan berakhir dengan kerusuhan

 Meski polisi menyuruh mereka segera bubar, mereka terpaksa melakukan tindakan represif karena massa menolak membubarkan diri. Sempat terjadi adu mulut antara Wakapolsek Sorong Kombes Eko Yusmiarto dengan sekelompok militan karena tidak bubar. Polisi Tahta dengan cepat membubarkan massa dan mengusir mereka dari area Tahta Polesta. Massa yang enggan melemparkan batu ke arah karyawan, dan polisi harus menangkap mereka.

 Kapolres Sorong Kota AKBP Ari Nyoto Setiawan mengatakan, pembubaran massa seharusnya menekan penyebaran virus corona yang semakin parah di Kota Sorong—bukan melalui tindakan, tetapi melalui paksaan, bukan? Kami menyelesaikannya dengan sengaja dan mengirim dua orang ke kantor polisi untuk menghindari perkembangan lebih lanjut.Ini saja yang kami pertimbangkan, karena tidak ada masalah kesehatan lainnya.

 Mohon sampaikan keprihatinan Anda, karena ini adalah pandemi COVID-19 dan peningkatan kasus di Kota Sorong tidak normal,” kata Kapolres. Pada Senin, 19 Juli 2021, Jalan Ahmad Yani depan Polsek Sorong Ada kemacetan skala penuh di jalan. Kendaraan yang lewat diminta untuk kembali. Beberapa toko dan bangku di sekitar Polsek Sorong dipaksa untuk berbalik. Tutup lebih awal dan kirim staf Anda pulang untuk menghindari tindakan lebih lanjut. Pembubaran telah selesai Setelah massa yang berkumpul memastikan tidak ada lagi aksi unjuk rasa polisi, lalu lintas akan lancar menuju Ahmad Yani dan Basuki Rahmat, dan kini Sorong sudah kembali normal.