Minggu, 25 Juli 2021

Klub malam dan panti pijat Tangerang ditutup karena Nekat Buka.

  klub malam dan panti pijat Tangerang ditutup karena Nekat Buka. Tempat hiburan dua malam serta spa dan panti pijat di kawasan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang diblokir Polres Tangerang Selatan pada Senin, 26 Juli 2021. Masyarakat (PPKM) tingkat 4. "Kedua perusahaan ini diduga melanggar UU Kesehatan dan Karantina serta UU Wabah Penyakit Menular," kata Kapolsek AKBP Tangerang Selatan Iman Imanudin usai dikonfirmasi.

 Dia mengatakan bahwa penggerebekan terhadap dua perusahaan itu dilakukan oleh perwira militer sekitar pukul 01:30 waktu Moskow. Tindakan ini didasarkan pada informasi dan komunikasi dari masyarakat yang tertarik dengan kegiatan komersial perusahaan hiburan. Iman mengatakan razia itu ternyata pesta ulang tahun. Itu sekelompok orang," kata Iman. Iman mengatakan Beer Garage kedua diduga melakukan pemerkosaan karena masih berlaku selama PPKM Tingkat 4 yang diterapkan pemerintah.“Berdasarkan berbagai versi yang terdeteksi, diyakini masih aktif selama PPKM level 4,” katanya. Iman mengatakan, 10 orang dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Karantina kesehatan atau wabah penyakit menular," katanya.